Keputusan Bank Sentral suatu negara mengenai alokasi aset dalam cadangan devisa merupakan cerminan dari strategi manajemen risiko dan kebijakan moneter jangka panjang. Proporsi emas dalam total devisa, yang kini menjadi fokus utama, disebut sebagai Strategis Cadangan Emas. Emas moneter disimpan karena kemampuannya yang unik sebagai aset safe haven dan lindung nilai, yang sangat diperlukan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berbeda dengan mata uang asing atau surat utang yang rentan terhadap suku bunga dan inflasi, emas menawarkan stabilitas nilai yang tak tertandingi. Oleh karena itu, penetapan persentase emas dalam portofolio cadangan devisa adalah langkah fundamental yang dirancang untuk mendukung kredibilitas fiskal dan menjaga ketahanan perekonomian makro.
Implementasi Strategis Cadangan Emas sangat bervariasi antar negara, tergantung pada kondisi ekonomi, tujuan moneter, dan sejarah. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jerman secara tradisional mempertahankan proporsi emas yang sangat tinggi, di mana emas dapat mencakup lebih dari 65% dari total cadangan devisa mereka (berdasarkan data akhir tahun 2024). Sementara itu, negara-negara berkembang cenderung memiliki persentase yang lebih kecil, seperti Indonesia yang, menurut laporan Bank Sentral kuartal III tahun 2025, memiliki porsi emas sekitar 3% hingga 5%, dengan sebagian besar devisa dialokasikan pada aset yang lebih likuid untuk intervensi nilai tukar. Namun, tren global menunjukkan banyak negara berkembang, seperti Tiongkok dan India, yang secara aktif meningkatkan pembelian emas sebagai bagian dari Strategis Cadangan Emas mereka.
Keputusan untuk meningkatkan atau mempertahankan Strategis Cadangan Emas didorong oleh beberapa faktor utama. Pertama, diversifikasi risiko fluktuasi mata uang; membeli emas mengurangi paparan terhadap dominasi Dolar AS. Kedua, sebagai perlindungan terhadap risiko geopolitik, di mana emas tidak terpengaruh oleh sanksi atau pembekuan aset lintas batas. Pada periode 2020 hingga 2024, pembelian emas oleh Bank Sentral mencapai rekor, mencapai total lebih dari 2.500 ton, menunjukkan upaya kolektif global untuk mencari aset yang netral. Dalam hal likuiditas darurat, meskipun tidak menghasilkan bunga, emas dapat dengan mudah dijaminkan atau dijual di pasar global untuk mendapatkan mata uang keras yang diperlukan, menjadikannya aset cadangan yang fleksibel.
Dengan demikian, pengelolaan Strategis Cadangan Emas adalah keputusan yang kompleks dan dinamis. Bank sentral secara periodik melakukan peninjauan dan penyesuaian untuk memastikan portofolio devisa mereka seimbang, aman, dan mampu melindungi nilai kekayaan nasional dari berbagai ancaman ekonomi, mulai dari inflasi hingga krisis sistemik.